Oleh: Sandy Juli Maulana*)
Sejak liberalisasi mulai dicanangkan serta digugat di negara ini, liberalisasi dalam hal industri permusikan tanah air sudah berjalan sangat lama. Sejak dahulu hingga sekarang kita menjadi konsumen dari produk musik domestik dan produk musik mancanegara. Sekarang kita mengenal berbagai aliran musik yang menunjukan preferensi dari negara barat ataupun yang sungguh menggema akhir-akhir ini, Korea dan Jepang.
Ketika seorang yang menjadi penikmat musik ditanya mengenai preferensinya tentang produk musik, mereka akan cenderung menjawab dengan berbagai alasan yang tidak jelas. Mulai dari musik luar yang lebih keren, player yang lebih ganteng, lebih ber-skill, lebih berkualitas, lebih gaul, bahkan ada yang mengatakan hanya suka saja. Itulah yang di dalam analisis ekonomi disebut preferensi individu terhadap suatu barang. Di sisi lain, banyak orang yang mencintai musik domestik karena menurut mereka lebih mencintai budaya dalam negeri, lebih enak didengar, bahkan masih ada yang setia dengan musik-musik tradisional. Lantas mengapa sulit bagi kita untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di dunia musik Indonesia dan dunia? Analisis struktur-perilaku-kinerja sedikit membantu mencoba menganalisis mengapa konstelasi perubahan di industri musik sangat cepat, bahkan bisa sangat lambat. Dan mengapa kita jarang sekali mengekspor musik “modern” ke luar negeri. Serta musik tradisional yang kadang mampu melakukan penetrasi ke pasar dunia.
Analisis struktur-perilaku-kinerja adalah suatu kerangka pemikiran yang menjelaskan bagaimana struktur dari suatu industri akan menentukan bagaimana perilaku dari masing-masing perusahaan yang ada dalam tiap industri. Hal tersebut pada akhirnya akan menentukan bagaimana kinerja si perusahaan tersebut. Tetapi hubungan antar ketiga variabel tidak bersifat linear, tetapi dalam hubungan yang sangat rumit.
Dalam analisis ekonomi, konsep pasar dikenal menjadi dua, yaitu pasar berdasarkan produk dan geografis. Berdasarkan produk dengan melihat produk tersebut apakah mempunyai sifat close substitute. Sedangkan pasar geografis merujuk pada letak geografis suatu pasar. Dalam hal ini wujud pasar sebagai institusi dilengkapi dengan kondisi fisik.
Kemudian kita dapat mengetahui bahwa untuk pasar musik berdasarkan definisi geografis dapat dibagi menjadi dua, domestik dan asing. Sedangkan dari sisi produk, ketika berbicara pasar kita harus mengetahui dulu konteks dari suatu pasar produk itu apakah menggantikan dalam hal apa. Jika pasar musik secara umum, maka musik rock dan jazz ada dalam satu pasar. Tetapi ketika berbicara musik metal, maka musik jazz dan pop tidak termasuk ke dalamnya, selebihnya produk dihiasi beragam aliran mulai dari trash metal, NU Metal, heavy metal, hingga death metal. Apalagi berbicara musik dunia mulai dari bossa, ska, latin, dangdut, rap, hip-hop, fusion, swing, blues, glam rock, punk, dan banyak lainnya.
Lantas bagaimana pasar domestik musik di Indonesia? Jika melihat sisi historis, dunia permusikan Indonesia pernah diramaikan oleh berbagai genre, catat saja mulai dari “Sang Legenda” Koes Ploes, dedengkot rock tanah air God Bless, hingga lantunan merdu Ebiet G. Ade, Iwan Fals, bahkan pada era 80 dan 90-an muncul istilah lady rocker yang tersemat pada beberapa penyanyi wanita Indonesia. Maju sedikit, pada era tersebut muncul satu bintang Indonesia yang masih eksis hingga sekarang ini, Slank. Kemudian diikuti berbagai band lainnya seperti Dewa 19, Gigi, Sheila on 7, sang legenda Trash Metal Indonesia Jamrud, Padi, bahkan Peter Pan. Dan pada era beberapa tahun belakangan muncul band-band lain macam ST-12, Letto, Sembilan band, The Virgin, hingga SM*SH dan banyak lagi yang tentu saja tidak bisa disebutkan satu persatu dalam tulisan ini.
Dari sekian banyak grup musik yang hadir dan pergi begitu saja, menarik untuk mengetahui apakah struktur industrinya? Bagaimana perilaku mereka? Tentu saja kita tidak membicarakan produksi oleh label rekaman. Tetapi masalah preferensinya. Neoklasik menjawab bahwa struktur pasar persaingan sempurna yang menjadi acuan analisis setidaknya memiliki beberapa karakteristik. Jumlah produsen dan konsumen yang ada sangat banyak. Kemudian barang yang disediakan homogen. Lalu, informasi yang ada mengalir sempurna dan tidak ada halangan untuk keluar masuk industri. Terakhir, price taker.
Apakah banyaknya grup musik dan solo atau duo yang menawarkan musik lantas membuat pasar menjadi persaingan sempurna? Belum tentu. Hal ini tergantung dari sudut pandang kita mengenai musik tersebut. Inilah yang penulis tekankan bahwa bagaimana sebenarnya rasionalitas dalam pemilihan musik tersebut di Indonesia. Apakah para konsumen hanya menikmati musik sebagai musik sebagai hiburan saja, atau lebih dari itu. Jika musik dipandang hanya sebagai musik saja, maka wajar analisisnya mendekati persaingan sempurna. Sebab, karakteristik pertama dan kedua telah terpenuhi. Penikmat hanya menempatkan musik sebagai hiburan. Apapun jenis musiknya “saya suka” yang penting menghibur. Musik tidak dibedakan berdasarkan aliran saja. Namun ketika aliran musik dimasukan sebagai produk maka hal lain akan muncul.
Aliran musik rock bukanlah substitusi dari jazz, atau genre pop bukanlah substitusi dari produk musik ska. Seseorang pasti enggan mengganti playlist-nya yang berisi full-album Casiopea dengan album dari ST-12. Karena mereka berada dalam pasar yang berbeda. Sehingga cukup rumit untuk membahas jika produk individual dimasukkan dalam analsis. Oleh karena itu, kita dapat berfokus pada apakah aliran jazz merupakan substitusi aliran rock, atau dalam istilah lain adalah satu dengan yang lain saling menggantikan kedudukannya.
Pada era 70, 80, 90an, menurut cerita para orang tua, masing-masing penikmat aliran memiliki penggemar masing-masing, sehingga jangan salah komentar mengenai kualitas musik sangat membanggakan kualitas musisi pada tahun-tahun tersebut. Musisi pada era tersebut dianggap lebih memiliki idealisme dalam berkarya, walaupun menurut penulis penilaian tersebut masih kurang logis, sebab masih bermuatan emosional. Menurut penulis, model monopolistik dengan ciri diferensiasi produk adalah model yang tepat untuk menjelaskan pada era-era tersebut.
Berbeda dengan persaingan sempurna dan persaingan sempurna, model oligopoli menjelaskan ketergantungan antar perusahaan dalam suatu industri. Tetapi apakah dalam masing-masing genre memiliki ketergantungan? Apakah tiap musisi akan mencoba menghasilkan karya yang berbeda sebagai respon atas strategi musisi lainnya. Sederhananya, jika Peter Pan mengeluarkan album dengan nuansa sedikit lebih religius atau yang sering kita kenal dengan album religi, apakah lantas para musisi Jazz akan mengikuti membuat album religi? Atau malah membuat karya musik yang menjauhkan dari sisi religius. Mungkin beberapa musisi akan mencoba mengikuti tren di pasar, tetapi oleh karena adanya suatu fenomena rasionalitas yang tidak bekerja maka asumsi ekonomi tidak dapat bekerja untuk menganalisis industri musik indonesia.
Setidaknya terdapat tiga hal yang terjadi dalam industri musik tanah air. Pertama, rasionalitas yang menjadi acuan teori klasik/ neoklasik kadang tidak bekerja. Procedural rationality atau bounded rationality mungkin dapat digunakan untuk melihat kasus tersebut. Sehingga rasionalitas kadang tidak terdapat pada pasar musik tanah air. Kedua, teknologi yang semakin canggih membuat menjamurnya Band Indie di berbagai daerah hingga pelosok. Dahulu jika ingin memiliki suatu album maka harus datang ke kota besar, Jakarta kemudian rekaman memakai pita 16 inch dengan model analog untuk merekam dan menjadikannnya kaset Tape. Belum lagi masalah pemasaran yang mesti melibatkan dana besar. Tetapi sekarang dengan teknologi canggih, mudah saja bagi band membuat suatu mini album dan menyebarkannya, tinggal diunggah di situs kemudian sebarkan, jadilah artis. Implikasi teoritis dan praktis adalah semakin pudarnya entry-barrier dalam industri musik.
Ketiga, dinamika industri musik pasca era 90an ditandai dengan suatu model genre-leadership, yaitu suatu grup yang mampu menembus pasar mainstream dengan aliran fresh akan diikuti oleh grup lainya yang seakan menjadi imitator si pionir. Hal ini dapat dilihat dari pada awalnya merebaknya band ala Kangen Band dan kemudian akhir-akhir ini kita melihat fenomena boyband dan girlband yang menurut penulis hasil penetrasi awal SM*SH dengan penuh cercaan. Keempat, pendekatan akhir dari struktur-perilaku-kinerja adalah bagaimana kinerja perusahaan tersebut. Hal ini yang cukup sulit untuk mengukurnya, apakah kinerja itu adalah penjualan album, atau Ring back tone, atau kepuasan diri karena telah mampu menciptakan karya yang memuaskan bagi diri sendiri.
Bagaimana dengan model monopoli? Jamrud setidaknya dipandang sebagian besar memonopoli industri musik Trash Metal. Jamrud berhasil melakukan penetrasi musik metal di kalangan mainstream musik tanah air. Namun menurut penulis, Jamrud tidak semata-mata dapat dipandang sebagai monopolis Trash Metal karena masih ada sebenarnya musisi Trash Metal yang menghasilkan karya tersebut. Sehingga Jamrud pantas diposisikan pada dominant-firm.hal serupa terjadi pada raja dangdut, Rhoma Irama yang menikmati posisi dominan pada kancah musik dangdut.
Satu-satunya yang benar-benar memonopoli adalah lagu wajib nasional. Monopoli yang dilakukan secara legal oleh negara. Kita tidak mungkin mengganti lagu yang mengiringi upacara bendera ketika pasukan pengibar menaikkan bendera merah putih dengan Barcelona-nya Fariz RM atau dengan Through the Fire and Flames dari Dragonforce yang jaya di ranah speed metal. Kemudian untuk mendapatkan pengakuan karya sebagai lagu wajib juga cenderung sulit. Sehingga lagu wajib menjadi monopoli dalam kasus monopoli yang diberikan oleh negara. Kecuali pak Presiden yang gencar promo album barunya ingin menggantikan lagu Indonesia Raya yang mengiringi upacara dengan “Bersatu dan Maju” ciptaan Pak Presiden. Tentu saja sesuatu yang tidak mungkin terjadi.
*)Sandy Juli Maulana
0 komentar
Posting Komentar